DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh anggota legislatif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terulangnya kasus keracunan siswa penerima manfaat program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kami meminta kepada teman-teman DPR di semua tingkatan untuk meninjau langsung kegiatan pengolahan makan bergizi gratis. Pastikan seluruh proses dilakukan dengan standar higienitas dan kepatutan yang telah ditetapkan,” tegas Giri dalam pernyataannya di Bandarlampung, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, setiap dapur pengelola MBG wajib memenuhi standar tertentu yang telah diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk standar kelayakan pengolahan makanan untuk menghindari risiko kontaminasi.

“Memang ada beberapa standar yang harus diterapkan di setiap dapur MBG. Ada istilah standarisasi layak jamah makanan, yang artinya semua proses memasak, mencuci, hingga penyajian harus dilakukan oleh tenaga yang sudah tersertifikasi,” jelas politisi muda Partai Golkar tersebut.

Giri menegaskan bahwa pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta agar seluruh legislator daerah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi dapur MBG dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

“Kasus keracunan harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai terjadi lagi. Ini bukan hanya soal teknis dapur, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah,” ujarnya.

DPRD Lampung, lanjut Giri, juga telah berkoordinasi dengan BGN untuk mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dan memastikan keterlibatan ahli gizi dalam setiap dapur pengelola.

“Ahli gizi menjadi unsur penting dalam pengawasan mutu. Kami di DPRD Lampung terus meminta informasi dan akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar pelaksanaan MBG benar-benar sesuai ekspektasi masyarakat,” katanya.

Terkait usulan sebagian pihak agar program MBG diganti dengan bantuan uang tunai, Giri menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menggeser substansi program.

“Program ini bukan sekadar bantuan ekonomi, tapi investasi gizi untuk masa depan anak bangsa. Jadi tidak bisa serta-merta diganti dengan uang tunai,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh mitra pengelola dapur MBG agar memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan dan penyajian makanan. Pemprov juga menggandeng Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta Balai POM untuk turun langsung memastikan kualitas makanan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Perbaikan terus dilakukan, terutama dalam tatalaksana pengelolaan makanan dan sumber bahan pangan. Kita ingin MBG benar-benar membawa manfaat bagi anak-anak, tanpa ada kekhawatiran akan keselamatan mereka,” pungkas Giri. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *